[Jepara] “ Alhamdulillah SDIT Amal Insani Jepara yang telah berdiri sejak tahun 2005 ini, kemarin meraih predikat A oleh Badan Lisensi Sekolah Islam Terpadu (BLSIT) Indonesia. Sebelumnya pada bulan September 2022 yang lalu, SDIT Amal Insani Jepara divisitasi oleh asesor BLSIT Indonesia yakni Tuti Turmiati, M.Pd (Bendahara JSIT Jawa Barat) dan Yeni Supraptini, S.Si (Kepala Sekolah SDIT Ibadurrahman ) untuk melihat sejauh mana mutu pendidikan di SDIT Amal Insani Jepara . “Dan hasilnya, sangat memuaskan dan mengembirakan,” kata Ustadzah Purdayanti Kepala SDIT Amal Insani Jepara. Senin (5/12/22).
Menurut Ustadzah Purdayanti, pencapain nilai predikat A yang kini dimiliki SDIT Amal Insani, telah melewati berbagai proses penilaian asesor BLSIT yang memiliki 11 standar dengan rincian 7 standar primer dan 4 standar skunder.
“ Banyak sih penilaiannya. Diantaranya itu, standar primer terdiri dari Standar Isi, Penilaian, Standar Lulusan, standar pendidik dan tendik, standar Pendidikan Agama Islam, dan Standar Pengelolaan sedangkan untuk standar skunder terdiri dari standar kerja sama, Standar Pembiayaan, standar standar sarana prasarana,” ungkapnya seraya menyebut bahwa hasil lisensi ini merupakan buah kerja keras guru, orang tua, dan siswa yang bersinergi dalam lisensi ini.
Penilaian Lisensi JSIT ini sambung dia, dilaksanakan selama dua hari dari pukul 08.00 s.d. 17.30. SDIT Amal Insani Jepara meraih Lisensi Band 5 yang berarti sangat baik. Oleh karena itu dirinya bersama semua pihak berharap apa yang telah dicapai SDIT Amal Insani Jepara dalam menyempurnakan mutu dan kualitas pendidikan dengan status akreditasi A oleh BAN SM ini dapat memberikan yang terbaik bagi perkembangan pendidikan di tanah air.